Pembiayaan

PEMBIAYAAN PRODUKTIF

1. AMANAH SIAGA iB adalah Pembiayaan untuk modal usaha dan atau investasi pembelian barang-barang modal penunjang usaha, plapond Rp. 5 juta – Rp. 50 juta.

2. AMANAH MADYA iB adalah Pembiayaan untuk modal usaha dan atau investasi pembelian barang-barang modal penunjang usaha diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil dengan plapond Rp. 50 juta – Rp. 500 juta.

3. AMANAH PRIMA iB adalah pembiayaan untuk individu atau Badan Usaha yang memiliki usaha kecil dan atau usaha menengah untuk modal usaha dan atau investasi pembelian barang-barang modal penunjang usaha dengan plapond > Rp. 500 Juta – Rp. 1.000 Juta

4. AMANAH JAMAAH TANGGUNG RENTENG iB adalah pembiayaan untuk usaha mikro dari keluarga prasejahtera yang berusaha secara berkelanjutan untuk modal usaha dan investasi pembelian barang-barang penunjang usaha, dengan Plapond Rp. 1 Juta – Rp. 5 Juta.

5. AMANAH BERJANGKA iB adalah Pembiayaan modal kerja yang penarikannya harus dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu (Promise) kepada pihak Bank, tujuan pembiayaannya untuk usaha produktif sebagai modal kerja, sistem pembiayaan Bergulir/Revolving dan Nonrevolving, dengan plapond maksimum 70% dari nilai Proyek dan tidak melampaui BMPD.

6. AMANAH SINDIKASI iB adalah Pembiayaan dengan melibatkan lebih dari satu Bank kepada nasabah dalam suatu fasilitas, untuk usaha kecil dan menengah dengan plapond Rp. 500 Juta – Rp. 1.000 Juta.

PEMBIAYAAN KONSUMTIF

1. AMANAH MULTIGUNA iB adalah Pembiayaan kebutuhan konsumtif dan lainya seperti beli rumah, kendaraan bermotor, sewa rumah, biaya pendidikan dll. Diperuntukkan bagi pegawai dan non pegawai/profesional dengan plapond Rp. 5 juta – Rp. 1.000 juta.

2. AMANAH GURU SERTIFIKASI iB adalah Pembiayaan kebutuhan konsumtif bagi Guru/Dosen Sertifikasi PNS dan Non PNS dengan plapond Rp. 15 juta – Rp. 100 juta

3. AMANAH PEGAWAI iB adalah Pembiayaan kebutuhan konsumtif bagi ASN/Non ASN atau pegawai swasta lainnya dengan plapond Rp. 5 juta – Rp. 100 juta.